Desa Bedagas

Kecamatan Pengadegan
Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Artikel

Optimalkan Demokrasi Tingkat Desa, Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD dan Pembentukan Panitia Digelar

Administrator

18 Juni 2026

123 Kali Dibaca

DESA [BEDAGAS] – Pemerintah Desa Bedagas menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor: 400.10/8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa masa bakti 2026-2034. Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa pada Rabu ini dihadiri oleh BPD,tokoh masyarakat, ketua RT/RW, keterwakilan perempuan, serta jajaran perangkat desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tata cara, syarat, dan tahapan pemilihan anggota BPD yang baru.

Menjaring Figur yang Aspiratif dan Kompeten

Kepala Desa Bedagas, dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawasi kinerja pemerintah desa serta menampung aspirasi masyarakat. "BPD adalah pilar utama dalam checks and balances di tingkat desa. Melalui sosialisasi ini, kami berharap lahir figur-figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi untuk memajukan desa kita tercinta," ujar beliau.

Tahapan dan Persyaratan Pendaftaran

Tahapan dimulai dengan Musdus (Musyawarah Dusun) untuk memilih figur calon yang akan diusulkan dan memenuhi persyaratan sebagai calon BPD, calon BPD yang sudah ditetapkan dalam musdus selanjutnya akan dibawa ketingkat musdes (Musyawarah Desa) ke tingkat Desa. Syarat untuk diusulkan sebagai calon BPD sebagai berikut:

  • Syarat Utama: Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun atau sudah/pernah menikah, berpendidikan paling rendah tamat SMA/sederajat, dan merupakan penduduk desa setempat yang dibuktikan dengan KTP.

  • Keterwakilan Wilayah: Pengisian anggota BPD dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah (dusun/RW) dan keterwakilan perempuan.

  • Timeline Pelaksanaan: 

  • 1. Pembentukan Panitia : 15-06-2026 s/d 19-06-2026 

  • 2. Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota BPD : 22-06-2026 s/d 31-07-2026
  • 3. Penetapan Calon Anggota oleh Panitia: 17-08-2026
  • 4. Pemilihan Anggota BPD: 18-08-2026 s/d 18-09 2026
  • 5. Peresmian Anggota BPD : 10-10-2026 s/d 02/11/2026

Jaga Kondusivitas Desa

Di akhir acara, Sekretaris Desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan agenda demokrasi ini dengan tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas lingkungan. 

 

Komentar

Kastim Setya Nugroho

19 Juni 2026 10:30:02

Siap untuk mensukseskan

Administrator (Administrator)

23 Juni 2026 10:12:23
terima kasih

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

JUWARI

Sekretaris Desa

NARSID SISWO KARSITO

Kaur Umum

NURLINA

Kaur Keuangan

SUCI MURTIANA

Kaur Perencanaan

HERY BUDHI UTAMI

Kasi Pemerintahan

YULIONO

Kepala Dusun I

SUGITO

Kepala Dusun II

SUMARYO

Kepala Dusun III

KASTIM SETYA NUGROHO

Kepala Dusun IV

RASNOTO

KPM

HARDINI TRI WULANDARI

Kasi Kesra

ANIK AMALIYA

Kasi Pelayanan

SLAMET SUNDONO,S.PD

Kepala Dusun V

IMAM SAIFUDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bedagas

Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.3593768
Longitude:109.4988532

Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa